DPK ini akan memberikan penilaian untuk jabatan direksi maupun komisaris secara berkala di seluruh perusahaan BUMN.
Kalaupun MIND ID ke depan tetap untuk berencana melakukan IPO, ada baiknya DPR RI melalui Revisi UU BUMN tetap menjaga agar penghayatan dan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tetap terjaga.